Hercules Diperiksa Soal Aliran Uang Perkara Dugaan Suap di MA, Ini Kata KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 16:49 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pendalaman aliran uang itu dilakukan dari keterangan Hercules Rozario Marshal atau atau Hercules yang diperiksa hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Hercules Rozario Marshal (Swasta), saksi hadir dan kembali di dalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Seperti diketahui, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Hercules Rozario Marshal usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sedianya, Hercules diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik.

 BACA JUGA:

Seusai dimintai keterangan, ia mempersilahkan awak media untuk menanyakan materi pemeriksaan kepada penyidik KPK. Hercules menjelaskan, keterangan yang dibutuhkan penyidik kepadanya telah selesai dijalani.

"Ya sudah selesai, kita enggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," terang Hercules sembari berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Rabu (8/3/2023).

 BACA JUGA:

Saat disinggung terkait kenal dengan para tersangka Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, Hercules mengaku tak mengenalnya.

"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal. Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," terang Hercules.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya