PPATK Sudah Serahkan Hasil Analisia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar ke KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 08:51 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA (Andhi Pramono) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Ivan menduga, Andhi Pramono melakukan perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alim Trisambodo, eks pejanat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. "Ya dugaan demikian," tutur Ivan.

Namun, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Seperti diketahui, harta kekayaan Andhi mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, Andhi diduga memiliki harta tak wajar. Akun Twitter @PartaiSocmed, misalnya, memosting video yang menampilkan rumah mewah Andhi bak seperti istana.

Tak hanya rumah, anak Andhi juga mendapat sorotan. Buah hati Andhi, kerap memamerkan pakaian mewah nan mahal di sosial media.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya