JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk membantu Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk mengawasi harta kekayaan para pegawainya.
Langkah itu, diambil setelah adanya polemik harta kekayaan tak wajar dari para andi negara di lingkungan Kemenkeu.
"Pasti dong," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Kendati begitu, Pahala berkata, pihaknya belum ingin turun tangan saat ini. Sebab, polemik harta kekayaan pegawai pajak, masih ramai menjadi perbincangan.
"Tapi kan lagi rusuh gini, biarin aja dulu reda. Baru kita bilang ini benerinnya gimana. Jangan lagi rusuh benerin, biarin aja dulu," tutur Pahala.