JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Penyidik antirasuah akan meminta penjelasan kepada ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy soal temuan deposit safe box berisi uang puluhan miliar rupiah.
Punya Deposit Box Rp37 Miliar, Harta Rafael Alun Dicurigai Sejak 2013
"Iya dan seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja.Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal temuan deposit safe box Rafael Alun, Senin (13/3/2023).
Saat ini penyidik sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.
Namun Ali masih belum bisa membeberkan secar detil substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan.
"Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus.Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
"Apalagi, data intelijen seperti laporan hasil analisis PPATK, itu bahan data informasi intelijen keuangan, bukan bukti hukum. Sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK serahkan ke aparat penegak hukum bukan sebagai bahan konsumsi di ruang publik," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan deposit safe box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank milik negara. Deposit safe box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut telah memblokir deposit safe box berisi uang puluhan miliar tersebut. Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di deposit safe box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap.
Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
(Fahmi Firdaus )