Namun dia belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Satake, penyidik masih berkoordinasi dengan imigrasi dan bank untuk melengkapi barang bukti.
"Penyidik masih koordinasi dengan pihak imigrasi dan bank," ujarnya.
Zghaib mengaku punya KTP WNI setelah membayar Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat. Di KTP, namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.
Sementara Rodion membayar Rp31 juta kepada seorang calo. Di KTP WNI itu, nama Rodion menjadi Alexander Nur Rudi, kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.
(Erha Aprili Ramadhoni)