Bikin KTP WNI dengan Bayar Calo Rp31 Juta, Bule Ukraina di Bali Jadi Tersangka

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 15:38 WIB
Bule Ukraina bikin KTP WNI ditetapkan tersangka. (Ist)
Share :

Namun dia belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Satake, penyidik masih berkoordinasi dengan imigrasi dan bank untuk melengkapi barang bukti.

"Penyidik masih koordinasi dengan pihak imigrasi dan bank," ujarnya.

Zghaib mengaku punya KTP WNI setelah membayar Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat. Di KTP, namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.

Sementara Rodion membayar Rp31 juta kepada seorang calo. Di KTP WNI itu, nama Rodion menjadi Alexander Nur Rudi, kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya