JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra mempunyai ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) di kediamannya di Jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ruangan itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Dito pada Senin, 13 Maret 2023.
"Betul, dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Ia menjelaskan awal mula ditemukannya belasan senpi di rumah Dito. Awalnya, Asep menyebutkan, tim penyidik bukan mencari objek senpi di rumah Dito. Namun, penyidik mencari objek lain yang diduga dititipkan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Dito.
"Penyidik sebetulnya pada awalnya (mencari) barang atau benda yang berasal, yang dimiliki oleh Nurhadi kemudian dititipkan, ada penguasaannya pada saudara Dito, tapi bukanlah senjata itu," ujar Asep.
Namun, ia melanjutkan, penyidik kemudian menemukan ruangan khusus senpi di rumah Dito. Karena itu, tim langsung menghubungi Badan Intelijen Kepolisian (BIK) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkoordinasi terkait izin serta status kepemilikan senpi tersebut.
"BIK kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari badan intelijen," tutur Asep.
Temuan sebanyak 15 senjata api tersebut kemudian diserahkan kepada BIK. Nantinya, kata Asep, BIK akan mengidentifikasi dan memilah mana senjata api yang memiliki izin dan tidak. Sebab, ada kecurigaan terkait izin hingga status kepemilikan belasan senpi tersebut.
"Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya, kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri, kemudian yang tidak ada, nanti bisa menggunakan undang-undang darurat. Nanti itu sudah diserahkan kepada Mabes Polri dan informasi yg kami terima ditangani di Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.