Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menambahkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 29 tersangka hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya selama 2 Maret hingga 16 Maret 2023 atau dalam kurun waktu 15 hari pada bulan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 29 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 kasus dan yang terbanyak 11 perkara pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Yossi.
Yossi merinci dari 29 tersangka tersebut terdapat empat tersangka residivis yang melakukan perbuatannya lebih dari sekali dan satu tersangka positif narkotika.
Sebanyak 29 tersangka tersebut melakukan kejahatan jalanan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga penganiayaan.
Kemudian, telah diamankan sejumlah barang bukti dari curat tersebut yakni lembaran uang Rp100 ribu, empat unit laptop, handphone, perhiasan, senjata tajam, empat unit motor hingga satu buah jaket berwarna toko daring berwarna oranye.
(Awaludin)