Soal Mafia Tanah di Kalteng, Menteri Hadi: Saya Akan Gebuk!

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 12:37 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan Wamen Raja Juli (Foto : MPI/Istimewa)
Share :

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tidak akan memberikan ampunan bagi mafia tanah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran.

Penegasan itu disampaikan Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (24/3/2023). Dalam kesempataan itu Menteri Hadi didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Kalteng Pathor Rahman.

Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan tanah pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No 23 Tahun 1960.

“Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 Sertipikat Tanah masyarakat dan 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” Ucap Hadi dilansir dari Antara.

"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," imbuhnya.

Mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut telah menimbulkan kerugian masyarakat karena tersangka mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya