"Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan,” katanya.
Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya karena perbuatannya sangat sadis karena berdampak pada ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )