"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Jalan Guntur, Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan di kawasan pergudangan Paal XI, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi," ucapnya, Jumat (24/3/2023).
Dia menjelaskan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit 1 Indagsi Polda Jambi AKBP Rivandi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, katanya, sebanyak 134 karung ukuran besar.
"TKP Kota Jambi sebanyak 2 karung dan TKP Muarojambi sebanyak 132 karung," tutur Christo.
(Erha Aprili Ramadhoni)