JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) layak dihukum mati. Sebab, Teddy merupakan aktor utama di balik kasus ini.
Hal itu diungkapan kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusnya dilihat dari peristiwa bagaimana dia membujuk, meraih intervensi kebanyakan, dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah segala macam, betapa jahatnya ini manusia menurut kami yang paling tepat untuk pak TM hukuman mati," kata Adriel.
Menurut Adriel jika kliennya saja mendapat tuntutan 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Ia menilai tuntutan terhadap Teddy harus jauh lebih besar.
"Jadi harusnya pak Teddy Minahasa itu lebih jauh lebih besar hukumannya, daripada pak Dody, ibu Linda, Syamsul Maarif dan Kasranto karena yang telah mengungkap peristiwa ini menjadi semakin terang," terangnya.
Atas tuntutan Jaksa terhadap para kliennya tersebut, Adriel mengaku sangat kecewa. Pasalnya, kliennya itu sudah bersikap jujur dalam memberikan keterangan selama proses persidangan.
Oleh karena itu, dia berharap Majelis Hakim dapat bersikap independen dan dapat memberikan vonis yang seadil-adilnya.
"Tapi kita doakan sama-sama majelis hakim saya yakin independen dan bisa memvonis dengan rasa keadilan yang luar biasa," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )