JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Penggeledahan menyasar Kantor Bupati Kapuas dan beberapa kantor dinas di Kapuas, Selasa (28/3/2023).
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas Kalteng. Antara lain, kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut karena masih berlangsung. Namun, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
"Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS).