AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya

Erfan Maruf, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 11:05 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya