"Penuturan salah seorang korban, mereka dilecehkan di rumah pelaku dua Minggu sebelum bulan Ramadan," ujarnya seraya menyebutkan kedua korban sangat terpukul dengan kejadian ini.
Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan terkait adanya kasus pelecehan anak di bawah umur oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, KBB. Pelaku yang berinisial A telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat.
(Khafid Mardiyansyah)