JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan keras menolak interupsi yang dilakukan peserta rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR soal dana janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD menolak adanya intrupsi saat dirinya memaparkan penjelasannya tersebut.
"Saya nggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nantilah pak," kata Mahfud MD di ruang rapat, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Awalnya Mahfud MD tengah mengawali rapat dengan menjelaskan apa saja yang akan dirinya bahas dalam RDP tersebut. Namun di tengah-tengah penjelasan ada anggota komisi III yang melakukan interupsi.
Mahfud MD berharap bahwa ketika dirinya sedang menjelaskan agar tidak ada yang memotong agar semua penjelasannya bisa selesai.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi nggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya intrupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," ucap Mahfud.
Bahkan, Mahfud MD sempat menaikkan nada bicaranya ketika ada yang kembali ingin memotong pembicaraannya. "Biarkan saya menjelaskan dulu dong," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )