Malaysia Digugat 137 Warga Pribumi, Minta Status Islam Mereka Dihapus

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 12:39 WIB
Ilustrasi berdoa (Foto Freepik)
Share :

Mereka meminta pengadilan untuk menyatakan sejumlah hal, termasuk bahwa penggugat tidak mempraktikkan Islam, bahwa setiap anak yang lahir dari mereka setelah pengajuan gugatan ini tidak mempraktikkan Islam, dan bahwa penggugat memiliki kebebasan untuk memperhatikan dan mengakui keyakinan spiritual dan budayanya sendiri tanpa campur tangan dari para tergugat.

Selain itu, mereka meminta ganti rugi umum untuk ditentukan oleh pengadilan, ganti rugi yang patut dicontoh dan/atau memberatkan, biaya, bunga 5% dari jumlah keputusan yang diberikan, dan bantuan lain yang dianggap sesuai oleh pengadilan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya