KPK Panggil Dito Mahendra Besok, Wanti-Wanti agar Kooperatif

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 15:55 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi)
Share :

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya