Poin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy saat Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 11:59 WIB
Rekonstruksi penganiayaan David/Foto: Antara
Share :

Namun, kata dia, inti eksepsi tersebut menanggapi tentang syarat-syarat formil dalam proses penyidikan yang menjerat kliennya itu. Atas Eksepsi itu, Jaksa pun mengajukan tanggapan atas eksepsi tim pengacara AG.

"Besok akan ada tanggapan dari JPU kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya