Sementara itu, Chuychenko meyakini perjanjian ekstradisi tersebut menjadi langkah yang baik bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.
"Kerja sama kami ini akan lebih sistematis dan produktif ke depannya," kata Chuychenko.
Dia mengatakan Pemerintah Rusia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan Indonesia. Setelah menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut, Rusia dan Indonesia berencana meneken nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama bidang keamanan siber dan bantuan hukum untuk kasus-kasus perdata.
Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia itu merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia bersama negara Eropa.
( Muhammad Fadli Rizal)