Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi

Indra Siregar, Jurnalis
Minggu 02 April 2023 14:40 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

Dari adanya informasi didapat petugas pun bergegas melakukan penyelidikan dan identifikasi yang menjadi tempat diduga perjudian, dan pada Sabtu (1/4) sekira pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di Kecamatan Jati Agung.

4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino. Para pelaku disangkakan langgar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya