Tega! Sepasang Kekasih di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi

Yuswantoro, Jurnalis
Minggu 02 April 2023 18:31 WIB
Ilustrasi bayi (Foto Freepik)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Sepasang kekasih di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kini diamankan Polres Lampung Timur usai membuang bayi.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP, Minggu (2/4/23) menjelaskan WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

Keduanya membuang anaknya di salah satu warung warga. Di sekitar penemuan bayi, ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik berisikan perlengkapan bayi.

 BACA JUGA:

Bayi malang itu ditemukan oleh salah satu warga, Vivi. Ia mengaku mendengar suara bayi menangis dari di warung yang berada di depan rumahnya. Usai menemukan bayi, Vivi langsung melapor ke Polsek Pekalongan.

Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya