Dia telah mempercayakan kepada Tim Hukum, mewakili Partai Demokrat untuk menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.
"Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati nurani dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak segala bentuk intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan," ungkap AHY.
(Widi Agustian)