Australia Tambah Panjang Daftar Negara Yang Larang TikTok di Perangkat Resmi

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 09:48 WIB
Ilustrasi TikTok (Foto Antara)
Share :

AUSTRALIA - Pemerintah Australia akan melarang perangkat seluler pemerintah menginstal aplikasi media sosial berbasis video, TikTok. Australia menambah daftar panjang negara yang menerapkan kebijakan serupa.

Surat kabar The Australian pada Senin (3/4/2023) menuliskan Australia menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu karena masalah keamanan.

Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah peninjauan selesai dilakukan oleh departemen dalam negeri.

 BACA JUGA:

Sementara, negara bagian Victoria juga akan melarang aplikasi berbagi video pendek itu dari perangkat seluler pemerintah. Keputusan itu mengikuti arahan dari pemerintah federal.

Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.

 BACA JUGA:

TikTok sedang dalam pengawasan ketat karena muncul ketakutan bahwa data pengguna platform yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Beijing, ByteDance, itu akan berakhir di tangan Pemerintah China.

General Manager Tiktok Australia Lee Hunter mengatakan bahwa perusahaannya kecewa karena mengetahui larangan tersebut dari media. Hunter mengaku telah berulang kali menawarkan diri untuk terlibat secara konstruktif membahas kebijakan itu dengan pemerintah.

"Kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan bagi warga Australia, dan (TikTok) tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya seperti dikutip The Age.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya