Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Balas Dendam

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 12:14 WIB
Dua remaja kedapatan bawa sajam. (Foto: Dok Polisi/Antara)
Share :

MANADO – Polisi menangkap dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan balas dendam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).

"Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).

Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.

"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya