Bawaslu Ungkap Zakat dan THR Jadi Modus Politik Uang di Bulan Ramadhan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 10 April 2023 09:59 WIB
Bawaslu. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Apabila modus politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024 pada masa sosialisasi kembali terulang pada masa kampanye, maka Bawaslu kata Bagja akan menerima sanksi tegas.

"Kemudian apabila di kampanye terulang lagi (biasanya), mohon maaf yang namanya ultimum remedium sudah kami lakukan, karena masa pencegahan nya sudah kami lakukan pada masa sosialisasi," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya