Soal Harta Kekayaan Pejabat, Giliran Pejabat Dishub DKI dan Direktur Pajak Diklarifikasi KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 12:52 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi dua penyelenggara negara terkait dugaan kejanggalan laporan harta kekayaannya, hari ini.

Dua penyelenggara negara tersebut yakni, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Aroufly, serta Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, Dodik Samsu Hidayat.

"Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK. Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Sekadar informasi, Pejabat Dishub DKI Jakarta, Massdes Aroufly diklarifikasi harta kekayaannya setelah viral foto dia dan istrinya pamer harta kekayaan di media sosial (medsos). Foto Massdes dan istrinya pamer harta kekayaan tersebut diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam beberapa unggahannya, pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mempertunjukkan beberapa koleksi tas mewah merek internasional yang digunakan istri pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut. Bahkan, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Massdes setelah foto-foto pamer harta kekayaannya viral.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya