Anas Urbaningrum selepas dari Lapas Sukamiskin langsung menuju ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia akan melaksanakan diskusi dan buka bersama serta sholat tarawih. Selanjutnya, rombongan akan berangkat ke Blitar menuju rumah ibunda Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, bebasnya Anas tetap dalam pengawasan dan harus melapor secara rutin selama tiga bulan ke depan dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
(Qur'anul Hidayat)