3 Fakta Brigjen Endar Laporkan Kebocoran Penyelidikan KPK, Berkaitan dengan Kementerian ESDM

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 04:01 WIB
Brigjen Pol Endar Priyantoro. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berikut fakta-fakta terkait laporan Brigjen Endar Priantoro:

1. Berkaitan dengan korupsi tukin Kementerian ESDM 

Brigjen Endar mengatakan, kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

 BACA JUGA:

2. Informasi yang bocor berkaitan dugaan korupsi IUP 

Menurut Endar, informasi yang bocor dalah materi rahasia berkaitan dengan kasus baru yang sedang diselidiki oleh KPK.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," terangnya.

Berdasarkan informasi dari sumber Okezone, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya