JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal bersama anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap perampok yang menyasar anggota TNI.
Korban diketahui bernama Serka MHW (35), warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Para pelaku tak mengetahui jika korban merupakan anggota TNI, berikut sejumlah faktanya:
1. Korban Intel TNI
Korban sendiri diketahui bernama Muhammad Hanif Widiantoro yang merupakan anggota TNI.
2. Tersangka Ditangkap di Banjarnegara
Tersangka yang ditangkap bernama Mulyadi (40) warga Kranggan RT9/RW2, Ajibarang, Kabupaten Banyumas dan Admin (26) warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara.
“Para tersangka ditangkap ada Rabu 12 April 2023,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (13/4/2023).
Mulyadi ditangkap sekira pukul 07.00 WIB di kosnya di Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Sementara Admin ditangkap hari yang sama sekira pukul 06.20 WIB di tempat kosnya di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
“Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iqbal Alqudusy.
3. Barang Bukti Diamankan
Barang bukti yang diamankan adalah seutas tali tambang warna putih panjang 4 meter, bekas lakban hitam yang digunakan untuk menutup mata dan mulut korban, sebuah mobil Avanza yang digunakan beraksi, 1 pisau, 2 ponsel korban hingga sandal.
4. Korban Alami Kerugian Rp10 Juta
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada rahang mulut, luka lecet pada kedua lengan kanan dan kiri kemudian berobat jalan di RSUD. Soesilo Slawi.
Sejumlah barang pun hilang, termasuk handphone dan uang di ATM yang berhasil dikuras pelaku senilai kurang lebih Rp10 juta.
(wal)
(Angkasa Yudhistira)