"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," terang Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan para pihak yang diamankan dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate kembali ihwal OTT yang digelar di Bandung ini.
(Qur'anul Hidayat)