Polisi Berlakukan Buka Tutup di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci, Antisipasi Kepadatan

Abdul Rohman, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 15:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Abdul Rohman
Share :

CIREBON - Antisipasi kepadatan di rest area 208 Tol Palimanan-Kanci, Petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota, berlakukan rekayasa buka tutup untuk mengurangi penumpukan kendaraan di kantong parkir rest area.

Satuan lalu-lintas Polres Cirebon Kota, melakukan rekayasa lalu-lintas buka tutup di rest area 208 tol Palimanan - Kanci untuk mengurangi penumpukan di kantong parkir rest area.

 BACA JUGA:

"Kami lakukan buka tutup, karena di dalam sudah penuh dan terjadi penumpukan kendaraan di kantong parkir," kata Kasat Lantas AKP Triyono.

Buka tutup tersebut, lanjut Kasat Lantas. Bahwa buka tutup tersebut diberlakukan ketika terjadi kepadatan, terutama pada saat jam-jam tertentu. Seperti pemudik melakukan sholat, berbuka puasa dan mengisi BBM.

 BACA JUGA:

"Buka tutup ini, kita lakukan saat waktu menjelang berbuka puasa, istirahat dan pengisian BBM," katanya.

Bagi pemudik yang hendak mengisi BBM, namun tidak bisa masuk ke rest area 208, pihaknya menghimbau kepada pemudik untuk mencari rest area selanjutnya seperti rest area 228 atau keluar di Kanci rest area 214.

"Mereka yang kehabisan BBM, dibolehkan untuk mengisi di rest area kemudian langsung melanjutkan perjalanan. Namun, jika terjadi kepadatan, dan dilakukan buka tutup sementara, mereka dianjurkan untuk mengisi di rest area selanjutnya," katanya.

Pemudik yang masuk ke rest area 208, diberikan batasan waktu sekitar 30 menit. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kantong rest area.

"Kami berikan waktu 30 menit, agar bisa bergantian dengan kendaraan lain, dan tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya