JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Juru Bicara KPK Ali Fikri. Oknum tersebut kemudian menghubungi Bupati Nias, Ya'atulo Gulo, dan mengabarkan akan berkunjung ke kantornya.
Ali Fikri memastikan, dirinya tidak pernah menghubungi Bupati Nias. Apalagi, mengabarkan akan berkunjung ke Kantor Bupati Nias. Ia meminta agar seluruh pihak waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan KPK dalam rangka modus kejahatan.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).
Ali menginformasikan, setiap kerja-kerja insan KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi. Khususnya, dalam rangka pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah yang biasanya dijalankan unit Koordinasi dan Supervisi.
"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," ucapnya.
Ali mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD, agar waspada jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK.
Terlebih, kata Ali, jika ada oknum yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, hingga menjanjikan pengurusan perkara. KPK meminta agar pihak-pihak yang dihubungi tersebut melapor.
"Agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id* maupun call centre 198," beber Ali.
Ali berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal yang mengatasnamakan KPK. Sebab, sudah banyak modus kejahatan berupa pemerasan hingga pungutan liar yang mengatasnamakan KPK.
"KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )