Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |10:45 WIB
KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses penyidikan yang dilakukan, penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Selain Raja Juli, terdapat pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan yang juga diduga menerima uang dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, identitas penerima tersebut belum diungkap.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement