Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |10:45 WIB
KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Budi, penyerahan uang kepada pejabat Kementerian Kehutanan lainnya terjadi pada Mei 2026, lebih dahulu dibanding penyerahan amplop kepada Raja Juli yang berlangsung pada awal Juni 2026.

"Diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500," ujarnya.

Dalam prosesnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan uang tersebut. Bahkan, pengembalian itu telah dilaporkan kepada KPK sebagai bentuk pelaporan penolakan gratifikasi.

Namun, kata Budi, pengembalian uang tersebut belum dilakukan secara utuh. Masih terdapat selisih antara jumlah uang yang diduga diterima dengan yang telah dikembalikan.

"Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan, karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai SGD14.000," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement