PALEMBANG - Zaza (25) seorang perempuan di Palembang, Sumsel, warga Jalan Sako Perumnas menjadi korban perampokan hingga mengalami luka-luka. Dan yang mengejutkan pelaku adalah ayah tirinya berinisial MA (41).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian perampokan yang dilakukan ayah tiri korban pada 11 April 2023 sekitar pukul 09:00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan pihaknya
"Pelaku perampokan sudah kami amankan," kata Haris, Senin (24/4/2023).
Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah di rumah anak tirinya hingga satu unit mobil HRV juga di bawah pelaku.
"Selain mobil adapun barang yang dibawa kabur oleh pelaku yakni, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, Handphone Iphone 14 Promax, Iphone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp326 juta," kata dia.
Dijelaskan juga oleh Haris kejadian perampokan hingga melukai anak tirinya bermula saat korban berada di rumah sendirian tertidur lelap dan tiba-tiba listrik langsung mati.
"Dengan momen tersebut, pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban serta langsung memukul kepala dengan menggunakan batu ulekan berbentuk bulat," kata dia.
Tak sampai disitu, pelaku juga memukul pundak serta kepala korban hingga korban tidak bisa lagi bernapas. Seusai memukul korban, MA juga mengunci korban di dalam kamar.
"Meski dikunci pintu kamarnya, korban dengan sisa tenaganya korban langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol dan keluar rumah untuk mencari bantuan ke tetangga," kata dia.
Korban pun langsung di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan saat ini sudah pulang dari rumah sakit.
"Sekarang sudah pulang korbannya," pungkasnya.
(Awaludin)