PWPM DI Yogyakarta Desak Polri Usut Postingan Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 25 April 2023 07:40 WIB
Status peneliti BRIN yang ancam warga Muhammadiyah. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

“Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN,”kata PWPM DIY dalam pernyataannya.

Selain itu, PWPM DIY juga mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.

PWPM DIY juga mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polda di wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya