JOMBANG - Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin mendatangi Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang ingin membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
“Untuk terlapor (AP Hasanuddin) sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Selasa (25/4/2023).
Pemeriksaan saat ini kata dia masih dalam tahap penyidikan awal. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan mendalami pasal yang disangkakan kepada AP Hasanuddin.
“Tahap awal, terus kami pulangkan sambil kami dalami terkait unsur pasalnya nanti, pembuktiannya, sedang berproses semuanya. Status (Andi Pangerang Hasanuddin) masih saksi,” ujarnya.
Polisi tidak melarang AP Hasanuddin untuk bepergian. Saat ini Andi juga sedang mengunjungi rumah orangtuanya yang berada di Jombang.
“Kalau terkait itu, kami masih mempersilakan saja, karena status masih saksi, tidak ada pengekangan, sambil nunggu proses seperti apa mekanismenya,” ujarnya.
Penyidik juga akan memanggil saksi dari perwakilan Muhammadiyah Jombang untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut.
Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penanganan kasus tersebut. “Masih kami komunikasikan juga dengan Polda Jatim terkait masalah penanganannya,” pungkasnya.
Andi Pangerang Hasanuddin terlibat kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah. Kasus ini pun berbuntut panjang karena sikapnya dikecam berbagai pihak.
Persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
(Fahmi Firdaus )