JAKARTA - Polisi akan menentukan penahanan tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yakni Yudo Andreawan beberapa hari ke depan. Hal itu setelah hasil observasi kejiwaan yang dilakukan tim dokter keluar.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil observasi yang sedang disusun dokter.
“Dokter sekarang lagi susun hasil observasinya,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).
Ia menuturkan, penentuan hasil observasi dilakukan setelah hasil wawancara yang dilakukan sebelumnya terhadap keluarga tersangka Yudo.