BANTUL - Seorang pria H (36) ditangkap polisi setelah gagal kabur usai melakukan penipuan pulsa dan BBM di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul disebut polisi melakukan aksinya menggunakan sepeda motor hasil curian.
Lelaki asal Ngawi, Jawa Timur itu mencuri motor di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul bulan Januari 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dari hasil pengembangan ternyata motor yang digunakan H dalam melancarkan aksinya identik dengan motor warga yang hilang di Kapanewon Pleret. Saat diinterogasi H pun mengakui perbuatannya itu.
"Ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian di Kapanewon Pleret," katanya, Minggu (30/04/2023).
Jeffry mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (29/01/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban memarkirkan kendaraan di area Ponpes. Saat itu H berjalan kaki dari terminal Giwangan dan sampai di Ponpes tersebut H melihat motor korban dengan kunci masih terpasang.
"Pelaku mengambil motor korban dengan cara didorong sampai Segoroyoso," terangnya.
Setelah itu, pelaku tak langsung menjual motor tersebut melainkan digunakan untuk aktivitas setiap hari. Hingga akhirnya, H menggunakan motor itu untuk melakukan penipuan di sejumlah konter dengan modus pembelian pulsa dan BBM.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, H nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai menipu konter seluler. Modusnya H mengisi top up uang digital dan mengisi BBM, namun usai mengisi BBM H mencoba kabur.
(Khafid Mardiyansyah)