Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Penangkapan AP Hasanuddin yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 11:51 WIB
AP Hasanuddin/Foto: Antara
Share :

"Penyidik dan tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tutup Ramadhan.

Atas perbuatannya, APH disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya