Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," terangnya.
Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.
(Angkasa Yudhistira)