Komunikasi yang dibangun, kata Mahfud, agar KPK tetap menindaklanjuti dugaan kasus TPPU sesuai dengan kewenangannya.
"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis 27 April 2023.
"Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli, Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim (Satgas TPPU)," katanya.
(Arief Setyadi )