JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Dia mengatakan modus perekrutan banyak dilakukan melalui sosial media. Mayoritas mereka ditawarkan bekerja jadi customer servis (CS) dengan gaji antara 1000-1200 USD namun tidak meminta kualifikasi khusus.
BACA JUGA:
"Dengan gaji 1000-1200 USD sekitar Rp18 juta tidak ada persyaratan khusus yang diminta," kata Judha dalam press briefing di kantor Kemlu Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kemudian pada WNI itu berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak menggunakan visa kerja dari kedutaan asing yang ada di Jakarta. Melainkan masuk menggunakan bebas visa kunjungan wisata sesama negara ASEAN.
BACA JUGA:
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita bahwa hati-hati dengan modus tawaran tersebut utamanya ketika ditawarkan bekerja di wilayah Kamboja, thailand, Myanmar, Laos, Philpina," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sebanyak 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar, sebelumnya ditawarkan bekerja di Thailand. Namun mereka dibawa untuk masuk ke Myanmar.
"Jadi kepada negara-negara ini hati-hati jangan percaya iklan di sosmed, tawaran gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi khsus, bekerja tanpa visa kerja," ujarnya.
Sementara untuk penyelamatan 20 WNI di Myanmar itu, dia mengaku komunikasi terus berjalan dengan baik melalui komunikasi pihak luar.
"Kita melakukan berbagai macam langkah untuk melakukan penyelamatan pada 20 WNI kita, utamanya di Myawaddy melalui jalur-jalur formal dan informal. Kasus ini menjadi prioritas kita," tuturnya.
(Nanda Aria)