PALEMBANG - Dua orang remaja 16 tahun di Palembang ditangkap polisi, karena nekat membobol rumah neneknya dan membawa kabur brankas isi emas dan uang tunai puluhan juta rupiah, Jum’at (5/5/2023).
Dua remaja itu adalah RBK (16) dan MDS (16) kini mendekam di tahanan Polsek Seberang Ulu I, setelah beraksi membobol rumah neneknya di Jalan Majapahit V Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jumat (21/4/2023), sekitar pukul 02.10 WIB.
Akibat aksi kedua remaja itu korban Cecep Aprianto mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio warna biru putih nopol BG 5579 ADB, 1 buah berangkas merek Krisbow warna merah berisikan Uang Rp 25 juta, dan emas 1,5 suku. Total kerugian kurang lebih Rp 44 juta rupiah.
Kapolsek SU I, Kompol Firdaus mengatakan, anggota buser Polsek SU I berhasil menangkap dua tersangka pencurian yang terjadi di Jalan Majapahit V yang sempat viral di media sosial (medsos).
"Keduanya mengetahui situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga dengan mudah mengambil brankas dan sepeda motor milik korban," kata Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, keduanya melakukan aksi bersama kedua rekannya yang lain. Yang saat ini masih dalam pengejaran alias DPO yakni ZD dan AR. Hasil curian tersebut para pelaku bagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli makanan dan pakaian.
"Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” katanya.
Dan sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di rumah MDS bersama ZD (DPO). Untuk menyusun rencana mencuri di rumah korban, dan sepakat bertugas masing-masing saat beraksi. Lalu ZD menghubungi AR (DPO) yang datang menggunakan sepeda motor.
“Aku yang ngasih ide pak terus kami boncengan dengan motor berempat menuju ke rumah korban. Sesampai di rumah korban kami bertiga turun, sementara AR langsung pergi dengan sepeda motor," ungkap RBK.
Selain itu saat beraksi, mereka menggunakan masker, sarung dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik ke atas genteng rumah korban. Kemudian turun persis dikamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah, setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.
"Kami bertiga mengambil brankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi pergi bertiga membawa berangkas dengan menaiki sepeda motor korban," katanya.
Lalu setelah berhasil, ditambahkannya, mereka lalu pergi ke rumah MDS untuk membuka brankas berisi uang dan emas sementara motor korban dibawa ZD dan AR.
"Duit itu kami bagi, dan aku mendapat jatah Rp 2,4 juta. Terus MDS ditangkap polisi, aku juga ikut ditangkap, kami langsung dibawa ke Polsek SU I," pungkasnya.
(Awaludin)