Kasus ini terungkap ketika pria tersebut, yang mencari nafkah di Lagos dengan menjual komponen telepon di pasar, melapor ke polisi dengan mengatakan bahwa dia telah diperdagangkan dan seseorang mencoba mengambil ginjalnya.
Transplantasi yang diusulkan tidak dilanjutkan karena konsultan di Rumah Sakit Royal Free London menjadi curiga tentang keadaan seputar donor yang diusulkan, berusia sekira 21 tahun yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, yang telah dicoba oleh keluarga Ekweremadu disebut sebagai sepupu putri mereka.
Sonia Ekweremadu, penerima organ yang dimaksud dan memiliki kondisi ginjal yang serius dan memburuk yang memerlukan cuci darah, dinyatakan tidak bersalah.
(Rahman Asmardika)