Diajak Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Karyawati di Cikarang Laporkan Atasannya

Ade Suhardi, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 15:46 WIB
Karyawati korban perpanjangan kontrak (Foto: MPI)
Share :

BEKASI - Karyawati di salah satu perusahaan di Cikirang, berinisial AD (24) mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada hari ini, Sabtu (6/5/2023).

Kedatangan AD untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD, karyawati yang tolak staycation dari atasan berujung tak diperpanjang kontrak kerja didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.

Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya viral di medsos tentang modus atasan meminta ditemani hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang. AD (24), salah satu karyawan di Cikarang mengaku mengalami hal serupa.

AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD.

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya