SELONG - Bungkusan serbuk putih seberat 1,16 kilogram yang ditemukan nelayan di Perairan Laut Rambang Lombok Timur dipastikan narkotika jenis kokain.
Kepastian ini diperoleh setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan awal dengan tes kit dan mendapatkan hasil uji laboratorium dari BPOM Mataram.
BACA JUGA:
"Setelah kita amankan dari nelayan, barang itu langsung kita minta BPOM Mataram untuk melakukan uji lab. Dan hasil uji lab, serbuk putih yang ditemukan di laut Rambang itu adalah Narkotika golongan satu jenis Kokain " kata Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra, Selasa (09/05/2023).
Dia menjelaskan kokain ini merupakan narkotika golongan satu yang memiliki nilai jual paling tinggi dibandingkan dengan narkotika golongan satu lainnya. Harga per gramnya berkisar antara Rp5 juta sampai Rp7 juta. Dengan demikian maka total nilainya ditaksir hingga Rp5 miliar sampai Rp7 miliar.
BACA JUGA:
Seorang Penumpang BST Jadi Korban Hipnotis, Uang untuk Beli Handphone Raib"Hanya orang berduit saja yang bisa beli barang ini. Selama ini kita tidak pernah menemukan atau mengungkap narkotika jenis kokain dan ini baru pertama kali," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Suputra, pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemilik barang ini. Mereka pun akan berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melacak sidik jari di plastik yang dipakai untuk membungkus serbuk putih itu.