SEMARANG - Kepolisian Kota Besar Semarang menyampaikan fakta baru terkait temuan mayat yang dicor di lokasi usaha depot air isi ulang AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang.
Korban atas nama Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha, ternyata juga dimutilasi selain sengaja dicor oleh pelaku.
BACA JUGA:
Dari hasil pemeriksaan fisik saat dievakuasi diketahui korban ternyata dimutilasi menjadi empat bagian, dan saat ditemukan di dalam material cor semen kondisi jasad bersama potongan anggota tubuh sengaja dikemas atau dibungkus dengan lembaran karpet yang biasa digunakan alas tidur.
Dugaan korban dimutilasi oleh pelaku juga diperkuat dengan hasil visum sementara dokter forensik, yang masih melakukan proses autopsi jenazah di kamar mayat RS dokter Kariadi Semarang.
BACA JUGA:
Polisi menduga mutilasi terhadap korban dilakukan sebelum jasad Irwan dicor menggunakan semen.