Hari Ini, Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti Jalani Sidang Vonis

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 06:46 WIB
Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti/Foto: Ist
Share :

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis kasus peredaran narkotika yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Irjen Pol Teddy Minahasa, pada Rabu (10/5/2023).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang vonis hari ini yakni Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

 BACA JUGA:

Selain itu, dijadwalkan juga terhadap tiga terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, agenda sidang tersebut rencanya dilakukan di jam dan waktu terpisah, mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

 BACA JUGA:

Berikut daftar jadwal sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023):

1. Dody Prawiranegara

Rabu, 10 Mei 2023. 09:00:00 s/d Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Mudjono.

2. Linda Pujiastuti

Rabu, 10 Mei 2023. 11:15:00 s/d Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.

3. Kasranto

Rabu, 10 Mei 202313:15:00 s/d Selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.

4. Syamsul Ma'arif

Rabu, 10 Mei 2023. 10:00:00 s/d Selesai. Untuk Putusan. Ruang Sidang Soebekti.

5. Janto P Situmorang

Rabu, 10 Mei 2023. 10:00:00 s/d Selesai. Pembacaan Putusan. Ruang Sidang Soebekti.

6. Mohammad Natsir alias Daeng

Rabu, 10 Mei 2023. 13:00:00 s/d Selesai. Untuk Putusan. Ruang Sidang Soebekti.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya