Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |09:40 WIB
Breaking News! Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang
Razman Nasution Ditahan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman kini menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (26/6/2026).

Menurut Syarpani, Razman tiba di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah memperoleh informasi bahwa Razman resmi ditahan di Lapas Cipinang sejak Kamis (25/6/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement